Minggu, 16 Januari 2011

Prinsip Umum Penggunaan Antibiotik

  1. Lakukan pewarnaan Gram, kultur dan tes sensitivitas sebelum memulai terapi antibiotik
  2. Terapi empirik harus berdasarkan data epidemiologi setempat.
  3. Terapi definit harus berdasarkan hasil kultur dan sensitivitas patogen penyebab. Pada kondisi dimana kultur tidak dapat dilakukan/tidak berhasil, terapi dilakukan berdasarkan patogen penyebab yang paling mungkin menurut data statistik dan epidemiologi.
  4. Pemilihan agen, dosis, cara pemberian dan durasi terapi antibiotik ditentukan oleh hal-hal berikut:
    • Aktivitas spektrum antibiotik tersebut terhadap patogen penyebab
    • Farmakokinetik obat
    • Faktor pejamu, seperti usia, kehamilan, fungsi ginjal dan hepar
    • Efek samping yang mungkin timbul pada pejamu atau fetus
  5. Terapi antimikroba yang dipilih harusnya yang paling efektif dan sespesifik mungkin untuk melawan patogen penyebab, yang paling tidak toksik, dan paling tidak mahal. Lebih disukai penggunaan antibiotik spektrum sempit.
  6. Kombinasi antibiotik diindikasikan pada keadaan sebagai berikut:
    • Efek sinergistik, seperti pada kasus Endokarditis Bakterialis
    • Mencegah resistensi, seperti pada kasus TB
    • Memberi cakupan untuk beberapa patogen pada kasus infeksi campur
    • Memberi cakupan spektrum luas secara empiris pada pasien dengan infeksi yang berpotensial fatal sambil menunggu data bakteriologi
  7. Drainase secara bedah wajib dilakukan untuk mengatasi abses, dengan beberapa pengecualian. 
  8. Terapi parenteral berdosis tinggi dan lama, penting pada penatalaksanaan Endokarditis Bakterialis, osteomielitis dan infeksi jaringan yang hampir mati (devitalized tissue). 
  9. Terkadang perlu untuk menghilangkan material asing untuk menyembuhkan infeksi seperti pada katup jantung prostetik atau implan sendi.

Kata Pengantar - PPRA-IPD

Tim Program Pengendalian Resistensi Antimikroba - Departemen Ilmu Penyakit Dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (PPRA-IPD RSCM) adalah tim yang merupakan bagian dari tim PPRA RSCM yang berada di bawah naungan Komite Medik RSCM. 

Tugas Tim PPRA-IPD RSCM adalah mengawasi penggunaan antibiotik secara rasional dalam Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM, yaitu dengan:
  1. memberi umpan-balik atas pola resistensi di ruang IGD atau ruang rawat agar menjadi pertimbangan kebijakan antibiotik, 
  2. menyusun pedoman penggunaan antibiotik, 
  3. melakukan sosialisasi pedoman penggunaan antibiotik melalui siang klinik, blog, dan buku pedoman,
  4. melakukan implementasi dan auditing,
  5. melakukan evaluasi dan surveilans.
Tim PPRA-IPD  RSCM terdiri dari:
  1. dr. Khie Chen, SpPD-KPTI (Ketua tim PPRA-IPD RSCM)
  2. dr. Telly Kamelia, SpPD (Wakil Ketua tim PPRA-IPD RSCM)
  3. dr. Erni Juwita Nelwan, SpPD (Sekretaris tim PPRA-IPD RSCM)
  4. dr. Kuntjoro Harimurti, SpPD
  5. dr. Evy Yunihastuti, SpPD
  6. dr. Muhadi, SpPD
  7. dr. Dyah Purnamasari, SpPD 
  8. dr. Pringgodigdo, SpPD
  9. dr. Achmad Fauzi, SpPD
  10. dr. Andri, SpPD